Minggu, 25 April 2010

HIDUP MISKIN, KAYA HATI

Persoalan sosial yang terjadi di negara kita memang sebuah permasalahan yang komplek dan pelik, tentunya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi tugas seluruh warga negara yang nota bene sebagai mahluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa orang lain.


Rendahnya kemampuan ekonomi sebuah keluarga RTSM membawa dampak pada buruknya kualitas asupan gizi, serta menyebabkan banyak anak-anak yang tidak melanjutkan studinya. Sebagian diantara mereka harus ikut banting tulang mencari nafkah untuk keluarga bahkan ada yang terpaksa menjadi anak jalanan. Semakin besar jumlah dari mereka yang harus putus sekolah tentunya akan memperburuk kondisi sosial, ekonomi dan politik di masa-masa yang akan datang dan tentunya akan mengakibatkan beban sosial yang sangat tinggi terhadap negara.
Upaya penangganan dan penanggulangan kemiskinan tentunya membutuhkan upaya terus menerus karena kompleksitas permasalahan dan keterbatasan sumberdaya yang dihadapi masyarkat miskin. Dalam kerangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem jaminan sosial maka mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuan umum dari program ini adalah untuk meningkatkan jangkauan masyarakat miskin terhadap pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan dengan bantuan seorang pendamping program.
Ketika tugas menjadi pendamping harus saya jalani, banyak hal yang dapat dipelajari dari pekerjaan ini. Dari persoalan perjuangan hidup untuk dapat keluar dari kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, sampai bagaimana mempersiapkan masa depan keluarga (khususnya anak-anak mereka).
Kemiskinan adalah sebuah hal yang semua orang tentu tidak menginginkannya. Tetapi jika itu terjadi pada kita tentu kita tidak dapat menghindarinya (itu yang kira-kira pendamping dapat simpulkan dari kebersamaan dengan mereka).
Dari kehidupan RTSM bahkan pendamping dapat menyimpulkan banyak dari mereka justru merupakan pekerja keras, ini terbukti sebelum subuh mereka sudah harus bangun sementara tetangga mereka masih terlelap dengan mimpi-mimpinya. Mereka harus sudah mempersiapkan diri untuk berjuang di hari itu, yang berjualan sudah harus membuat barang dagangan sekaligus juga mempersiapkan sarapan pagi untuk keluarganya.
Bahkan kegigian seorang ibu RTSM dapat pendamping rasakan sendiri ketika dengan 5 orang anak yang masih sekolah ibu yang sudah ditinggal suaminya tersebut, saat pagi tiba harus jualan jajanan dipasar tradisional, siangnya pergi ke sawah, dan malamnya dihabiskan untuk pekerjaan sampingan (membuat jaring ikan).
Kehidupan yang keras dan penuh dengan beban ternyata tidak membuat mereka lantas putus asa dan menyalakan yang maha kuasa, mereka tetap melaulinya dengan senyum keceriaan. Saat pendamping bertemu baik pada pertemuan kelompok atau langsung ke rumahnya, mereka menyambut ramah tamah dengan segala keterbatasannya, tidak jarang dari mereka yang harus merepotkan diri hanya untuk sekedar menyediakan minuman dan kalau ada sedikit makanan satu hal lagi yang membuat mereka bahagia adalah ketika minuman dan makanan itu di cicipi oleh tamunya, tentu itu tidak banyak dimiliki oleh orang-orang yang standar ekonominya tinggi (orang kaya). Lewat pendamping mereka banyak mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan PKH ini kepada mereka, yang menurutnya program ini telah banyak membantunya dalam pemenuhan kebutuhan anak-anaknya.
Itulah diantara sedikit pelajaran yang dapat pendamping petik dari program Pemerintah ini semoga program ini betul-betul dapat dirasakan oleh kalangan bawah (masyarakat miskin), sehingga kehidupan mereka ke depan akan lebih baik lagi, dan tingkat kemiskinan dibumi republik ini akan benar-benar berkurang dari tahun ke tahun.

(dikutip dari perjalan saya (SUNANDAR) pendamping PKH Kecamatan Kalitengah Kab. Lamongan Jawa Timur, mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan)

Selanjutnya ..

Sabtu, 12 September 2009

BRAVO PKH JATIM

Kami dari UPPKH Kecamatan Kalitengah Kab. Lamongan sangat berterima kasih karena telah muncul wadah untuk bersosialisai dan beritereaksi antar pendamping dan operator PKH di wilayah Jawa Timur.
untuk itu kawan kawan bisa langsung klik disini

http://www.pkh-dinsosjatim.info

Selanjutnya ..

Selasa, 21 April 2009

PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Oleh : SUNANDAR
Pendamping UPPKH Kalitengah
Lamongan Jawa Timur


Penghapusan kemiskinan merupakan tantangan global terbesar yang dihadapi duniadewasa ini, dan karenanya menjadi syarat mutlak bagi pembangunan berkelanjutan. Maka itu para pemimpin negara sedunia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York tahun 2000 menetapkan upaya mengurangi separuh dari kemiskinan di dunia sebagai "Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals)" bagi negara-negara anggota PBB yang harus dicapai pada tahun 2015 melalui 8 jalur sasaran :



1. Mengurangi separuh proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per hari dan proporsi penduduk
yang menderita kelaparan;
2. Mengurangi separuh proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air minum yang sehat;
3. Menjamin semua anak, laki-lakidan perempuan, menyelesaikan sekolah dasar;
4. Menurunkan hingga 2/3 kematian bayi & anak dibawah usia lima tahun;
5. Menghentikan penyebaran penyakit HIV / AIDS, malaria dan jenis penyakit menular lainnya;
6. Menghilangkan ketidaksetaraan gender di sekolah;
7. Menerapkan dengan konsekuen kebijakan pembangunan berkelanjutan;
8. Mengembangkan kemitraan untuk pembangunan di semua tingkatan.

Sementara pemerintah Indonesia telah banyak melakukan upaya dalam kaitannya dengan kesepakatan itu, diataranya dengan penangganan kemiskinan melalui program keluarga harapan (PKH. Penanganan masalah kemiskinan, pendidikan dan kesehatan mendapat tempat yang paling utama dalam program pembangunan pemerintah pusat yang dilaksanakan keseluruh pelosok tanah air, termasuk di antaranya propinsi Jawa Timur termasuk Kabupaten Lamongan.

PKH ini merupakan perwujudan dari komitmen presiden RI Susilo Bambang Yudoyono untuk mengupayakan menurunkan jumlah angka kemiskinan, kebodohan dan peningkatan taraf kesehatan yang masih dianggap menjadi masalah yang mendasar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di seluruh nusantara. Sehingga dengan adanya gerakan PKH ini percepatan pengentasan kemiskinan kebodohan dan masalah kesehatan yang melibatkan multi sektor sehingga dapat dijadikan pemacu dan penyemangat dalam pemberantasan dan permasalahan sosial di masyarakat pedesaan dan kabupaten serta kota.

Diharapkan Program ini lebih mengarah pada pembangunan sistem perlindungan masyarakat dari keluarga miskin dengan meningkatkan kualitas pendidikan anakserta kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui. Ia berharap dengan adanya program ini dapat menekan pertumbuhan angka kemiskinan dan kematian ibu hamil serta meningkatkan taraf pendidikan masyarakat di Indonesia dan Lamongan pada khususnya.

Ketua Unit Pelaksana PKH Akifah Elansary, SH, MH,mengatakan Program Keluarga Harapan diharapkan dapat menutup kemungkinan terjadinya "over-lapping" antar lembaga karena melibatkan beberapa departemen masing-masing adalah Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Diharapkan PKH yang diluncurkan pemerintah pada 2007 lalu ini dapat menjadi instrumen pemberantasan kemiskinan baru yang terintegrasi dan terpadu.

Akifah menijelaskan, dalam praktiknya, PKH merupakan skema penanganan kemiskinan jangka panjang sebagai kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun berbeda dengan BLT, PKH menerapkan Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau conditional cash transfer kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu.
Untuk tahap awal PKH telah diberikan kepada 500.000 rumah tangga yang sangat miskin (RTSM) di tujuh provinsi maisng-masing adalah Gorontalo, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur
Pada tahun 2008, penerima PKH meningkat menjadi 700 ribu RTSM dari tambahan enam provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan. Anggaran yang dikeluarkan untuk PKH pada tahun 2008 berasal dari APBN dengan jumlah dana Rp 1,1 triliun.
Dikatakan Akifah, kualifikasi yang menjadi target PKH adalah rumah tangga miskin kronis, rentan terhadap goncangan (transitory poverty).

PKH juga diharapkan dapat meningkatkan human capital Pendidikan, kesehatan, nutrisi dengan tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas manusia, khususnya berkaitan dengan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), yaitu pengurangan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu hamil serta mengurangi pekerja anak.

Akifah menegaskan implementasi Program PKH di lapangan sangat tergantung dari kemampuan para pekerja sosial pendamping PKH untuk melakukan pengawasan. Setiap satu pendamping memiliki tanggung jawab untuk memotivasi 250-350 RTSM agar mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Agar tercipta SDM yang profesional dan kompeten, selain diseleksi secara ketat dan transparan diberikan pula pelatihan memadai terhadap tenaga sosial kemasyarakatan yang mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 itu.(*)

Selanjutnya ..

Kamis, 26 Maret 2009

SEKILAS RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) PEKERJA SOSIAL PENDAMPING PKH 2009


Pada tangagl 21 s/d 25 Maret 2009 kurang lebih 3.000 Pendamping dan operator PKH, berkumpul dalam rangkaian acara rapat koordinasi nasional. dari pertemuan itu telah banyak hal yang dihasilkan utamanya bagi pendamping dan operator maupun bagi program PKH itu sendiri, saling tukar pengalaman dan pikiran bagi masing-masing pendamping, sekaligus upaya-upaya membawa program ini kedepan. yang tidak kala pentingnya dari pertemuan itu telah ditelurkan sebua asosiasi/forum pekerja sosial pendamping PKH tingkat Nasional.



Pada bagian acara rakor sekaligus juga dipertemukan lima menteri yang terkait program PKH, Kelima menteri tersebut adalah Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menkes Siti Fadilah Supari, Mendiknas Bambang Sudibyo dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

Ketua Unit Pelaksana PKH Akifah Elansary dalam keterangan persnya mengatakan, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat menutup kemungkinan terjadinya tumpang tindih fungsi antar lembaga karena melibatkan beberapa departemen/kementrian seperti Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Depdiknas, Depkes, Depsos, Bappenas dan Badan BPS.

Diharapkan PKH yang diluncurkan pemerintah pada 2007 dapat menjadi instrumen baru dalam pemberantasan kemiskinan yang terintegrasi dan terpadu.

Akifah menjelaskan, dalam praktiknya, PKH merupakan skema penanganan kemiskinan jangka panjang sebagai kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun berbeda dengan BLT, PKH menerapkan Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau conditional cash transfer kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu.

Untuk tahap awal PKH telah diberikan kepada 500.000 rumah tangga yang sangat miskin (RTSM) di tujuh provinsi maisng-masing Gorontalo, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 2008, penerima PKH meningkat menjadi 700 ribu RTSM dari tambahan enam provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan. Anggaran yang dikeluarkan untuk PKH pada tahun 2008 berasal dari APBN dengan jumlah dana Rp 1,1 riliun.

Dikatakannya, kualifikasi yang menjadi target PKH adalah rumah tangga miskin kronis, rentan terhadap goncangan (transitory poverty).

PKH juga diharapkan dapat meningkatkan modal kemanusiaan seperti bidang pendidikan, kesehatan, nutrisi dengan tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas manusia, khususnya berkaitan dengan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), yaitu pengurangan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu hamil serta mengurangi pekerja anak.

Akifah menegaskan, implementasi Program PKH di lapangan sangat tergantung dari kemampuan para pekerja sosial pendamping PKH untuk melakukan pengawasan.

Setiap satu pendamping memiliki tanggung jawab untuk memotivasi 250-350 RTSM agar mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Agar tercipta SDM yang profesional dan kompeten, selain diseleksi secara ketat dan transparan diberikan pula pelatihan memadai terhadap tenaga sosial kemasyarakatan yang mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 itu," kata Akifah. [*/cms]

Selanjutnya ..

Minggu, 01 Maret 2009

PROFIL PKH

Gambaran Umum

Dalam rangka percepatan upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah mulai tahun 2007 akan melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini pada prinsipnya memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin melalui persyaratan menyekolahkan anaknya untuk menuntaskan Wajib Belajar 9 tahun dan memeriksakan kesehatan serta pemberian makanan bergizi kepada anak-anak usia balita dan ibu hamil/menyusui. Untuk jangka pendek, bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Sedangkan untuk jangka waktu yang lebih panjang, melalui peningkatan pendidikan serta perbaikan kondisi kesehatan dan gizi, dapat memutus rantai kemiskinan,.



Kemiskinan suatu keluarga sangat terkait dengan tingkat pendidikan, kesehatan, dan nutrisi. Pembangunan selama ini yang lebih ditujukan pada sisi supply atau pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan belum memberikan dampak yang efektif terhadap peningkatan kualitas sumberdaya manusia, khususnya masyarakat miskin. Rendahnya tingkat pendidikan sebuah rumah tangga miskin menyebabkan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan anak-anaknya. Keluarga ini pun tidak mampu menjaga kesehatan ibu mengandung sehingga mengakibatkan tingginya resiko kematian ibu saat melahirkan, dan buruknya kondisi kesehatan bayi yang dilahirkan. Anak-anak keluarga miskin juga banyak yang putus sekolah atau bahkan sama sekali tidak mengenyam bangku sekolah karena harus bekerja membantu mencari nafkah. Tidak adanya intervensi kebijakan untuk perbaikan pendidikan, kesehatan dan nutrisi keluarga miskin akan mengakibatkan kualitas generasi penerus keluarga miskin selalu rendah dan akhirnya senantiasa terjerat pada lingkaran setan kemiskinan.

Melalui kebijakan yang mengupayakan terjadinya peningkatan pada sisi permintaan (demand) keluarga miskin terhadap layanan pendidikan, kesehatan dan gizi yang baik, PKH diharapkan akan berdampak pada perubahan pola pikir masyarakat miskin untuk memiliki generasi penerus yang lebih berkualitas dan mandiri. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kasus pekerja anak dan mempercepat pencapaian Millennium Development Goals (MDGs).

Untuk tahun 2007, PKH akan dilaksanakan secara terbatas pada beberapa daerah percontohan (pilot) untuk menguji berbagai instrumen dan prosedur, termasuk penyempurnaan penentuan target rumah tangga miskin. Pemilihan daerah tersebut berdasar pada kesediaan daerah; indikator kemiskinan multi dimensi seperti jumlah dan persentase penduduk miskin, jumlah siswa SD ke SMP putus sekolah dan kasus gizi buruk; dan penilaian terhadap kesiapan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan.

Tujuan

Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita serta meningkatkan pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Sasaran

Sasaran Program ini adalah ibu-ibu pada usia subur, sedang hamil atau menyusui, anak-anak balita, serta anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama, terutama mereka yang termasuk dalam kelompok rumah tangga miskin.

Indikator Keberhasilan

Untuk melihat tingkat keberhasilan terhadap pencapaian tujuan, indikator yang digunakan akan lebih terfokus yaitu:

Bidang Kesehatan:
  • Setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilannya.
  • Setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau dokter
  • Setiap ibu yang melahirkan mendapatkan perawatan nifas dan perawatan bayinya oleh bidan atau dokter, minimal 2 kali perawatan setelah proses kelahiran.
  • Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah mendapatkan imunisasi standar secara lengkap
  • Setiap anak 6 sampai 59 bulan mendapatkan Vitamin A, dua kali dalam setahun
  • Setiap anak balita ditimbang sebulan sekali secara rutin.

Bidang Pendidikan:
  • Setiap anak usia sekolah dasar (7 tahun ke atas) terdaftar sebagai siswa Sekolah Dasar (SD) dan tingkat kehadiran setiap siswa SD dalam mengikuti proses belajar mengajar, minimal 85%.
  • Setiap anak usia sekolah menengah pertama yang sudah lulus SD terdaftar sebagai siswa SLTP dan tingkat kehadiran setiap siswa SLTP dalam mengikuti proses belajar mengajar, minimal 85%.

Nilai-nilai

Nilai-nilai yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program ini meliputi: Kejujuran, Kesetaraan, Kerelawanan, Keadilan, dan Keuletan.

Sedangkan prinsip-prinsip yang dianut meliputi:
  • Keberpihakan kepada orang miskin
  • Keberpihakan kepada perempuan
  • Kepedulian kepada masa depan anak-anak
  • Transparansi
  • Akuntabilitas
  • Partisipasi
  • Desentralisasi

Website

http://www.pkh.depsos.go.id


Selanjutnya ..

Selasa, 24 Februari 2009

Sekilas Program Keluarga Harapan (PKH)

PROGRAM KELUARGA HARAPAN, UPAYA PEMERINTAH MENUJU PERCEPATAN PEMBANGUNAN 2015 Sumber : Dinas Infokom Jatim
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat sebagai tindak lanjut dari program Subsidi Langsung Tunai (SLT) guna menuju percepatan pembangunan millenium Tahun 2015.



Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, Drs Fahrur Rozi Syata saat dialog interaktif “Evaluasi Program Keluarga Harapan” di TVRI Jawa Timur, Rabu (19/11) mengatakan, PKH merupakan program pemerintah dalam upaya menanggulangi kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Diharapkan, program ini dapat membantu keluarga sangat miskin dalam jangka pendek dengan fokus program bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, PKH merupakan intervensi SDM agar generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.
“Sampai dengan 2015 program ini diharapkan dapat mengurangi kemiskinan, penyetaraan gender, mengurangi angka kematian ibu melahirkan, serta mengurangi angka kematian pada bayi dan balita,” ujarnya.
Program ini diujicobakan di 7 propinsi yang tersebar di 49 kabupaten/kota dan 348 kecamatan. Khusus Jawa Timur, program ini tersebar di 192 kecamatan di 21 kabupaten, yakni Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Bangkalan, Sampang, Sumenep, Ngawi, Ponorogo, Madiun, Tulungagung, Kediri, Jombang, Mojokerto, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, dan Sidoarjo. “Tahun ini, daerah sasaran tetap 21 kabupaten, namun kecamatannya bertambah 34 dan desanya juga bertambah 564 desa,” tambahnya.
Mereka yang berhak menerima bantuan adalah para RTSM yang memenuhi ketentuan saat dilakukan register oleh Badan Pusat Statistik, meliputi anak usia 6-15 tahun/kurang dari 18 tahun tapi belum menyelesaikan pendidikan dasar, memiliki anak usia 0-6 tahun, serta terdapat ibu yang sedang hamil. Bantuan diberikan selama satu tahun melalui Kantor Pos terdekat dengan sistem pemberian tiga bulan sekali. Besaran bantuan yang diberikan kepada tiap RTSM rata-rata Rp 1.390.000 per tahun, sedang batas minimal pemberian bantuan Rp 600 ribu per tahun.
Kesuksesan Program PKH tergantung pada pendampingan yang baik dan terencana. Pada 2007, Pemprop Jatim telah merekrut 743 tenaga pendampingan dari lulusan D3, S1 dan S2. Tugas pendamping di lapangan, di antaranya menyelenggarakan pertemuan awal dengan peserta PKH. Menyosialisasikan program PKH kepada RTSM sebagai peserta PKH, membentuk kelompok untuk mempermudah pendampingan. Memfasilitasi pemilihan ketua kelompok, membantu peserta PKH dalam mengisi formulir klarifikasi data dan mendandatangani surat persetuan serta mengirim formulir terisi kepada Unit Pelayanan PKH kabupaten/kota, mengoordinasikan kunjungan awal ke Puskesmas dan pendaftaran sekolah
Ditambahkannya, program PKH berbeda dengan bantuan tunai langsung (BLT), karena dalam PKH persyaratannya lebih ketat yaitu lebih kepada pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) terutama anak-anak. “PKH lebh diutamakan untuk anak-anak mulai dalam kandungan sampai anak usia sekolah yang tidak mampu bersekolah,” katanya.
Manajer Produk Jasa Keuangan Pt Pos Indonesia, Musholien Harjono SE MM mengatakan, berdasarkan data BPS pusat, di Jawa Timur terdapat saat ini terdapat 223.980 KK RTSM yang tersebar di 192 kecamatan dan berhak mendapatkan bantuan melalui PKH Tahun 2007.
Hingga kini, proses pembayaran tersebut telah berjalan dengan baik dan lancer. Hal ini karena keberadaan PKH juga didampingi tenaga pendamping yang berfungsi mengarahkan dan menuntun RTSM dalam menerima haknya. ”Keberadaan pendamping saat ini sangat membantu kami dalam melakukan proses pembayaran yang dilakukan setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.
Kepala Dinas Infokom Prop Jatim, Drs Suwanto MSi mengatakan, peran Dinas Infokom dalam program ini merupakan bagian penting dalam upaya melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dengan memahami PKH, diharapkan masyarakat juga bisa mendukung program itu.
Sosialiasi yang kini telah banyak dilakukan Dinas Infokom di antaranya menggunakan sistem tatap muka dengan masyarakat dan pelaksana program yang ada di daerah. Selain itu, juga dengan menggunakan sarana media massa dan elektronika.
Tentang PKH, Suwanto mengatakan, pProgram ini diluncurkan selain untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, juga sebagai upaya pemerintah untuk membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Pelaksanaan PKH berjalan terus berkesinambungan, minimal pada 2015 Indonesia bebas dari kemiskinan. Program PKH secara langsung dapat membantu mengurangi penduduk miskin dan kelaparan, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita serta mengurangi kematian ibu yang melahirkan.
Dalam program PKH, bantuan akan diberikan kepada RTSM dan sebagai imbalannya RTSM diwajibkan menyekolahkan anaknya, memeriksakan kesehatannya termasuk pemeriksaan gizi dan imunisasi balita serta memeriksakan kandungannya bagi ibu hamil. Dalam jangka pendek, program PKH membantu mengurangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan.
Seperti diketahui, Ketentuan PKH meliputi persyaratan komponen kesehatan terdiri atas pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali, proses kelahiran ditangani tenaga medis dan kunjungan setelah melahirkan minimal 2 kali untuk penyuluhan kesehatan ibu menyusui.
Untuk anak-anak usia 0-6 tahun meliputi usia 0-11 bulan memperoleh imunisasi komplet dan pemantauan tumbuh kembang anak setiap bulan. Usia 6-11 bulan mendapat vitamin A 2 kali setahun. Usia 12-59 bulan mendapat imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang setiap bulan serta pemantauan tumbuh kembang usia pra sekolah.
Sedang syarat untuk komponen pendidikan meliputi anak usia 6-15 tahun terdaftar di SD dan SMP dengan kehadiran minimal 85 persen setiap bulan selama tahun ajaran berlangsung, RTM dengan anak usia di atas 15 tahun namun belum menyelesaikan pendidikan dasar dapat menerima bantuan jika anak itu bersekolah atau mengikuti pendidikan kesetaraan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. *(put)

Selanjutnya ..