Selasa, 21 April 2009

PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Oleh : SUNANDAR
Pendamping UPPKH Kalitengah
Lamongan Jawa Timur


Penghapusan kemiskinan merupakan tantangan global terbesar yang dihadapi duniadewasa ini, dan karenanya menjadi syarat mutlak bagi pembangunan berkelanjutan. Maka itu para pemimpin negara sedunia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York tahun 2000 menetapkan upaya mengurangi separuh dari kemiskinan di dunia sebagai "Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals)" bagi negara-negara anggota PBB yang harus dicapai pada tahun 2015 melalui 8 jalur sasaran :



1. Mengurangi separuh proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per hari dan proporsi penduduk
yang menderita kelaparan;
2. Mengurangi separuh proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air minum yang sehat;
3. Menjamin semua anak, laki-lakidan perempuan, menyelesaikan sekolah dasar;
4. Menurunkan hingga 2/3 kematian bayi & anak dibawah usia lima tahun;
5. Menghentikan penyebaran penyakit HIV / AIDS, malaria dan jenis penyakit menular lainnya;
6. Menghilangkan ketidaksetaraan gender di sekolah;
7. Menerapkan dengan konsekuen kebijakan pembangunan berkelanjutan;
8. Mengembangkan kemitraan untuk pembangunan di semua tingkatan.

Sementara pemerintah Indonesia telah banyak melakukan upaya dalam kaitannya dengan kesepakatan itu, diataranya dengan penangganan kemiskinan melalui program keluarga harapan (PKH. Penanganan masalah kemiskinan, pendidikan dan kesehatan mendapat tempat yang paling utama dalam program pembangunan pemerintah pusat yang dilaksanakan keseluruh pelosok tanah air, termasuk di antaranya propinsi Jawa Timur termasuk Kabupaten Lamongan.

PKH ini merupakan perwujudan dari komitmen presiden RI Susilo Bambang Yudoyono untuk mengupayakan menurunkan jumlah angka kemiskinan, kebodohan dan peningkatan taraf kesehatan yang masih dianggap menjadi masalah yang mendasar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di seluruh nusantara. Sehingga dengan adanya gerakan PKH ini percepatan pengentasan kemiskinan kebodohan dan masalah kesehatan yang melibatkan multi sektor sehingga dapat dijadikan pemacu dan penyemangat dalam pemberantasan dan permasalahan sosial di masyarakat pedesaan dan kabupaten serta kota.

Diharapkan Program ini lebih mengarah pada pembangunan sistem perlindungan masyarakat dari keluarga miskin dengan meningkatkan kualitas pendidikan anakserta kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui. Ia berharap dengan adanya program ini dapat menekan pertumbuhan angka kemiskinan dan kematian ibu hamil serta meningkatkan taraf pendidikan masyarakat di Indonesia dan Lamongan pada khususnya.

Ketua Unit Pelaksana PKH Akifah Elansary, SH, MH,mengatakan Program Keluarga Harapan diharapkan dapat menutup kemungkinan terjadinya "over-lapping" antar lembaga karena melibatkan beberapa departemen masing-masing adalah Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Diharapkan PKH yang diluncurkan pemerintah pada 2007 lalu ini dapat menjadi instrumen pemberantasan kemiskinan baru yang terintegrasi dan terpadu.

Akifah menijelaskan, dalam praktiknya, PKH merupakan skema penanganan kemiskinan jangka panjang sebagai kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun berbeda dengan BLT, PKH menerapkan Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau conditional cash transfer kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu.
Untuk tahap awal PKH telah diberikan kepada 500.000 rumah tangga yang sangat miskin (RTSM) di tujuh provinsi maisng-masing adalah Gorontalo, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur
Pada tahun 2008, penerima PKH meningkat menjadi 700 ribu RTSM dari tambahan enam provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan. Anggaran yang dikeluarkan untuk PKH pada tahun 2008 berasal dari APBN dengan jumlah dana Rp 1,1 triliun.
Dikatakan Akifah, kualifikasi yang menjadi target PKH adalah rumah tangga miskin kronis, rentan terhadap goncangan (transitory poverty).

PKH juga diharapkan dapat meningkatkan human capital Pendidikan, kesehatan, nutrisi dengan tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas manusia, khususnya berkaitan dengan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), yaitu pengurangan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu hamil serta mengurangi pekerja anak.

Akifah menegaskan implementasi Program PKH di lapangan sangat tergantung dari kemampuan para pekerja sosial pendamping PKH untuk melakukan pengawasan. Setiap satu pendamping memiliki tanggung jawab untuk memotivasi 250-350 RTSM agar mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Agar tercipta SDM yang profesional dan kompeten, selain diseleksi secara ketat dan transparan diberikan pula pelatihan memadai terhadap tenaga sosial kemasyarakatan yang mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 itu.(*)

Selanjutnya ..