Kamis, 26 Maret 2009

SEKILAS RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) PEKERJA SOSIAL PENDAMPING PKH 2009


Pada tangagl 21 s/d 25 Maret 2009 kurang lebih 3.000 Pendamping dan operator PKH, berkumpul dalam rangkaian acara rapat koordinasi nasional. dari pertemuan itu telah banyak hal yang dihasilkan utamanya bagi pendamping dan operator maupun bagi program PKH itu sendiri, saling tukar pengalaman dan pikiran bagi masing-masing pendamping, sekaligus upaya-upaya membawa program ini kedepan. yang tidak kala pentingnya dari pertemuan itu telah ditelurkan sebua asosiasi/forum pekerja sosial pendamping PKH tingkat Nasional.



Pada bagian acara rakor sekaligus juga dipertemukan lima menteri yang terkait program PKH, Kelima menteri tersebut adalah Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menkes Siti Fadilah Supari, Mendiknas Bambang Sudibyo dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

Ketua Unit Pelaksana PKH Akifah Elansary dalam keterangan persnya mengatakan, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat menutup kemungkinan terjadinya tumpang tindih fungsi antar lembaga karena melibatkan beberapa departemen/kementrian seperti Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Depdiknas, Depkes, Depsos, Bappenas dan Badan BPS.

Diharapkan PKH yang diluncurkan pemerintah pada 2007 dapat menjadi instrumen baru dalam pemberantasan kemiskinan yang terintegrasi dan terpadu.

Akifah menjelaskan, dalam praktiknya, PKH merupakan skema penanganan kemiskinan jangka panjang sebagai kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun berbeda dengan BLT, PKH menerapkan Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau conditional cash transfer kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu.

Untuk tahap awal PKH telah diberikan kepada 500.000 rumah tangga yang sangat miskin (RTSM) di tujuh provinsi maisng-masing Gorontalo, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 2008, penerima PKH meningkat menjadi 700 ribu RTSM dari tambahan enam provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan. Anggaran yang dikeluarkan untuk PKH pada tahun 2008 berasal dari APBN dengan jumlah dana Rp 1,1 riliun.

Dikatakannya, kualifikasi yang menjadi target PKH adalah rumah tangga miskin kronis, rentan terhadap goncangan (transitory poverty).

PKH juga diharapkan dapat meningkatkan modal kemanusiaan seperti bidang pendidikan, kesehatan, nutrisi dengan tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas manusia, khususnya berkaitan dengan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), yaitu pengurangan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu hamil serta mengurangi pekerja anak.

Akifah menegaskan, implementasi Program PKH di lapangan sangat tergantung dari kemampuan para pekerja sosial pendamping PKH untuk melakukan pengawasan.

Setiap satu pendamping memiliki tanggung jawab untuk memotivasi 250-350 RTSM agar mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Agar tercipta SDM yang profesional dan kompeten, selain diseleksi secara ketat dan transparan diberikan pula pelatihan memadai terhadap tenaga sosial kemasyarakatan yang mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 itu," kata Akifah. [*/cms]

Selanjutnya ..

Minggu, 01 Maret 2009

PROFIL PKH

Gambaran Umum

Dalam rangka percepatan upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah mulai tahun 2007 akan melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini pada prinsipnya memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin melalui persyaratan menyekolahkan anaknya untuk menuntaskan Wajib Belajar 9 tahun dan memeriksakan kesehatan serta pemberian makanan bergizi kepada anak-anak usia balita dan ibu hamil/menyusui. Untuk jangka pendek, bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Sedangkan untuk jangka waktu yang lebih panjang, melalui peningkatan pendidikan serta perbaikan kondisi kesehatan dan gizi, dapat memutus rantai kemiskinan,.



Kemiskinan suatu keluarga sangat terkait dengan tingkat pendidikan, kesehatan, dan nutrisi. Pembangunan selama ini yang lebih ditujukan pada sisi supply atau pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan belum memberikan dampak yang efektif terhadap peningkatan kualitas sumberdaya manusia, khususnya masyarakat miskin. Rendahnya tingkat pendidikan sebuah rumah tangga miskin menyebabkan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan anak-anaknya. Keluarga ini pun tidak mampu menjaga kesehatan ibu mengandung sehingga mengakibatkan tingginya resiko kematian ibu saat melahirkan, dan buruknya kondisi kesehatan bayi yang dilahirkan. Anak-anak keluarga miskin juga banyak yang putus sekolah atau bahkan sama sekali tidak mengenyam bangku sekolah karena harus bekerja membantu mencari nafkah. Tidak adanya intervensi kebijakan untuk perbaikan pendidikan, kesehatan dan nutrisi keluarga miskin akan mengakibatkan kualitas generasi penerus keluarga miskin selalu rendah dan akhirnya senantiasa terjerat pada lingkaran setan kemiskinan.

Melalui kebijakan yang mengupayakan terjadinya peningkatan pada sisi permintaan (demand) keluarga miskin terhadap layanan pendidikan, kesehatan dan gizi yang baik, PKH diharapkan akan berdampak pada perubahan pola pikir masyarakat miskin untuk memiliki generasi penerus yang lebih berkualitas dan mandiri. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kasus pekerja anak dan mempercepat pencapaian Millennium Development Goals (MDGs).

Untuk tahun 2007, PKH akan dilaksanakan secara terbatas pada beberapa daerah percontohan (pilot) untuk menguji berbagai instrumen dan prosedur, termasuk penyempurnaan penentuan target rumah tangga miskin. Pemilihan daerah tersebut berdasar pada kesediaan daerah; indikator kemiskinan multi dimensi seperti jumlah dan persentase penduduk miskin, jumlah siswa SD ke SMP putus sekolah dan kasus gizi buruk; dan penilaian terhadap kesiapan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan.

Tujuan

Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita serta meningkatkan pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Sasaran

Sasaran Program ini adalah ibu-ibu pada usia subur, sedang hamil atau menyusui, anak-anak balita, serta anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama, terutama mereka yang termasuk dalam kelompok rumah tangga miskin.

Indikator Keberhasilan

Untuk melihat tingkat keberhasilan terhadap pencapaian tujuan, indikator yang digunakan akan lebih terfokus yaitu:

Bidang Kesehatan:
  • Setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilannya.
  • Setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau dokter
  • Setiap ibu yang melahirkan mendapatkan perawatan nifas dan perawatan bayinya oleh bidan atau dokter, minimal 2 kali perawatan setelah proses kelahiran.
  • Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah mendapatkan imunisasi standar secara lengkap
  • Setiap anak 6 sampai 59 bulan mendapatkan Vitamin A, dua kali dalam setahun
  • Setiap anak balita ditimbang sebulan sekali secara rutin.

Bidang Pendidikan:
  • Setiap anak usia sekolah dasar (7 tahun ke atas) terdaftar sebagai siswa Sekolah Dasar (SD) dan tingkat kehadiran setiap siswa SD dalam mengikuti proses belajar mengajar, minimal 85%.
  • Setiap anak usia sekolah menengah pertama yang sudah lulus SD terdaftar sebagai siswa SLTP dan tingkat kehadiran setiap siswa SLTP dalam mengikuti proses belajar mengajar, minimal 85%.

Nilai-nilai

Nilai-nilai yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program ini meliputi: Kejujuran, Kesetaraan, Kerelawanan, Keadilan, dan Keuletan.

Sedangkan prinsip-prinsip yang dianut meliputi:
  • Keberpihakan kepada orang miskin
  • Keberpihakan kepada perempuan
  • Kepedulian kepada masa depan anak-anak
  • Transparansi
  • Akuntabilitas
  • Partisipasi
  • Desentralisasi

Website

http://www.pkh.depsos.go.id


Selanjutnya ..