Kamis, 26 Maret 2009

SEKILAS RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) PEKERJA SOSIAL PENDAMPING PKH 2009


Pada tangagl 21 s/d 25 Maret 2009 kurang lebih 3.000 Pendamping dan operator PKH, berkumpul dalam rangkaian acara rapat koordinasi nasional. dari pertemuan itu telah banyak hal yang dihasilkan utamanya bagi pendamping dan operator maupun bagi program PKH itu sendiri, saling tukar pengalaman dan pikiran bagi masing-masing pendamping, sekaligus upaya-upaya membawa program ini kedepan. yang tidak kala pentingnya dari pertemuan itu telah ditelurkan sebua asosiasi/forum pekerja sosial pendamping PKH tingkat Nasional.



Pada bagian acara rakor sekaligus juga dipertemukan lima menteri yang terkait program PKH, Kelima menteri tersebut adalah Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menkes Siti Fadilah Supari, Mendiknas Bambang Sudibyo dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

Ketua Unit Pelaksana PKH Akifah Elansary dalam keterangan persnya mengatakan, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat menutup kemungkinan terjadinya tumpang tindih fungsi antar lembaga karena melibatkan beberapa departemen/kementrian seperti Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Depdiknas, Depkes, Depsos, Bappenas dan Badan BPS.

Diharapkan PKH yang diluncurkan pemerintah pada 2007 dapat menjadi instrumen baru dalam pemberantasan kemiskinan yang terintegrasi dan terpadu.

Akifah menjelaskan, dalam praktiknya, PKH merupakan skema penanganan kemiskinan jangka panjang sebagai kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun berbeda dengan BLT, PKH menerapkan Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau conditional cash transfer kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu.

Untuk tahap awal PKH telah diberikan kepada 500.000 rumah tangga yang sangat miskin (RTSM) di tujuh provinsi maisng-masing Gorontalo, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 2008, penerima PKH meningkat menjadi 700 ribu RTSM dari tambahan enam provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan. Anggaran yang dikeluarkan untuk PKH pada tahun 2008 berasal dari APBN dengan jumlah dana Rp 1,1 riliun.

Dikatakannya, kualifikasi yang menjadi target PKH adalah rumah tangga miskin kronis, rentan terhadap goncangan (transitory poverty).

PKH juga diharapkan dapat meningkatkan modal kemanusiaan seperti bidang pendidikan, kesehatan, nutrisi dengan tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas manusia, khususnya berkaitan dengan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), yaitu pengurangan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu hamil serta mengurangi pekerja anak.

Akifah menegaskan, implementasi Program PKH di lapangan sangat tergantung dari kemampuan para pekerja sosial pendamping PKH untuk melakukan pengawasan.

Setiap satu pendamping memiliki tanggung jawab untuk memotivasi 250-350 RTSM agar mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Agar tercipta SDM yang profesional dan kompeten, selain diseleksi secara ketat dan transparan diberikan pula pelatihan memadai terhadap tenaga sosial kemasyarakatan yang mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 itu," kata Akifah. [*/cms]

Tidak ada komentar: